Pages

Sabtu, Mei 15, 2010

Mengaktifkan Tombol FN Laptop Toshiba L510 [Windows XP dan Windows 7]

(Malang, HARISPRADIPTA.blogspot.com)

Yang namanya mahasiswa itu pasti punya selingkuhan, minimal satu lah. Begitu pula gue, yang primary ada di rumah, yang selingkuhan ada di Malang. Lalu apa hubungannya dengan judul post gue kali ini? Berhubungan sekali, karena selingkuhan gue di Malang itu namanya Toshiba L510. Menurut gue Laptop yang satu ini mulus dan cantik sekali. Namun beberapa hari yang lalu "do'i" lagi ngambek, gue "pakai" hotspotan si do'i gak mau nyala wifi-nya. Gue pencet tombol FN+F8 buat nyalain wifi tetap sja gak mau nyala. Tombol yang lain, yang juga pakai FN juga ikut-ikut tidak akftif. Gue bingung, apalagi minggu ini tugas padat sekali, butuh buat browsing sana-sini.

Ternyata, eh ternyata. Yang bermasalah adalah Driver dari Laptopnya, bukan masalah dari keyboarnya yang rusak. Lalu gue mulai browsing-browsing mencari Driver buat si L510 untuk didownload. Untuk L510 yang menggunakan Windows XP bisa teman-teman download drivernya di bawah ini:

1. Common Module (Program ini diinstal dulu sebelum menginstal Driver Hotkey) bisa didownload di sini

2. Hotkey Utility (untuk mengaktifkan tombol FN-nya) bisa didownload di sini

Dan untuk L510 yang menggunakan Windows Vista atau Windows 7 menggunakan driver "Value Added Package", dapat teman-teman download di sini

Sekarang L510 sudah sembuh, gue bisa kembali bekerja. Dan setelah kejadian ini gue beru menyadari ternyata si L510 juga punya hotkey (some keys to be hot looking). Bukan hanya yang dirumah saja yang punya. Ha.. ha.. uhuk..

Senin, Mei 03, 2010

Konversi Online File Microsoft Office [*.docx] ke [*.doc]

(Malang, HARISPRADIPTA.blogspot.com)

Sudah hujan-hujan, harus ke warnet buat ng-edit kerjaan, mana dikejar sama deadline, eh data pekerjaan gak bisa dibuka. Usut punya usut ternyata warnetnya masih menggunakan Microsoft Office tahun alip (baca: 2003) yang ekstensi file-nya *.doc, sedang pekerjaan gue tersimpan dengan Microsoft Office 2007 yang ekstensi file-nya *.docx . Nah, saat gue dalam keadaan panik, datanglah wahyu yang mengatakan bahwa gue harus membuka situs yang dapat mengatasi permasalahan gue. Situs macam apakah itu?

Situs ini bernama http://www.zamzar.com/. Lalu bagaimana cara kerjanya? Caranya amat sangat luarbiasa gampang sekali. Pertama teman-teman harus membuka situs http://www.zamzar.com/. Gambarnya akan seperti dibawah ini.


Klik untuk perbesar gambar


Kemudian browse file kamu yang ekstensinya *.docx (panah nomor 1). Kemudian pilih ekstensi *.doc pada step 2. Pada step 3 kamu tuliskan email kamu (yang memungkinkan dapat kamu buka pada saat itu juga!). Akhirnya kamu tinggal klik Convert (panah nomor 2) dan link hasil Convert akan dikirim saat itu juga ke email kamu. Lalu seperti apa link-nya? Link tersebut akan masuk pada inbox email kamu. Lihat gambar di bawah ini.


Klik untuk perbesar gambar


Setelah kamu klik link tersebut, kamu akan lompat lagi ke situs www.zamzar.com dengan link download yang sudah disediakan. Lihat gambar di bawah ini.


Klik untuk perbesar gambar


Klik link tersebut, mulai download dan kamu segera memiliki file *.doc hasil konversi kamu. Selamat mencoba.

________________
NB: Jika mungkin zamzar.com kurang simpel, kamu bisa menggunakan investintech.com

Sabtu, Mei 01, 2010

Membuat Kurva-S [Manajemen Proyek]

(Malang, HARISPRADIPTA.blogspot.com)

Akhirnya gue mengerjakan Proyek Akhir juga. Apa itu Proyek Akhir? Proyek Akhir itu Skripsinya Mahasiswa Universitas Negeri Malang yang ambil studi D3. Lalu apa hubungannya dengan judul post ini?

Nah, begini ceritanya. Judul Proyek Akhir gue “Studi Perbandingan Biaya dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Dinding Menggunakan Batu Bata Ringan Citicon Dengan Batu Bata Merah  Proyek Pembangunan Rumah Dua Lantai Perumahan Araya Kavling 43 & 45”, panjang ya? Karena menurut gue yang panjang itu pasti keren!

Nah, seperti yang tertera dalam judul, gue membahas tentang biaya dan waktu. Untuk perhitungan biaya proyek, teman-teman dapat membaca di post gue sebelumnya tentang cara-cara perhitungan RAB (klik disini). Setelah perhitungan RAB, para kontraktor harus meneruskan pekerjaannya menghitung RAP atau Rencana Anggaran Pelaksanaan. RAP kebutuhan material dan tenaga secara detail untuk menyelesaikan suatu bangunan, atau dapat juga dimaksud dengan penjabaran dari RAB (Rencana Anggaran Biaya). Pada umumnya RAB digunakan untuk mengajukan penawaran pekerjaan borongan, sedangkan RAP digunakan untuk menentukan jumlah material dan tenaga dalam pelaksanaan pembangunan.

Kemudian setelah jumlah duit berhasil diketahui, maka kontraktor dapat melangkah ke pembuatan kurva S. Untuk contoh mudahnya saya ambilkan dari proyek yang kapasitasnya kecil (gue belum dapat persetujuan untuk mempublikasikan RAB, RAP dan kurva S proyek yang gue gunakan sebagai obyek Proyek Akhir. Sori…).

Tapi sebelum itu, mari kita kenal dulu apa itu kurva S atau dalam bahasa kerennya disebut S-Curve. Kurva S secara grafis adalah penggambaran kemajuan kerja (bobot %) kumulatif pada sumbu vertikal terhadap waktu pada sumbu horisontal. Kemajuan kegiatan biasanya diukur terhadap jumlah uang yang telah dikeluarkan oleh proyek. Perbandingan kurva “S” rencana dengan kurva pelaksanaan memungkinkan dapat diketahuinya kemajuan pelaksanaan proyek apakah sesuai, lambat, ataupun lebih dari yang direncanakan.

Bobot kegiatan adalah nilai persentase proyek dimana penggunaannya dipakai untuk mengetahui kemajuan proyek tersebut.



Misalnya sebuah proyek memiliki bobot pekerjaan seperti pada tabel di bawah ini.



Maka perhitungan bobot kegiatan (2), beton/dinding adalah:



Setelah mendapatkan bobot kegiatan, selanjutnya adalah membuat tabel bar chart dan bobot kegiatan yang didistribusikan ke setiap periode kegiatan. Misalnya, kegiatan beton/dinding akan dilaksanakan selama enam minggu, maka bobot kegiatan beton/dinding per periode adalah:



Hasil setiap periode dijumlahkan dan selanjutnya bobot per periode ditambahkan periode sebelumnya sehingga akhir proyek akan mencapai bobot 100 %. Selanjutnya, dibuatkan kurva dengan memplot nilai bobot per periodenya, seperti pada gambar di bawah ini.


klik untuk perbesar


Banyak orang bingung tentang bagaimana mengalokasikan waktu untuk tiap-tiap jenis kegiatan pekerjaan (dalam gambar tertera bahwa pekerjaan beton/dinding dialokasikan menjadi 6 minggu). Mungkin bagi para ahli manajemen proyek, ini bukan hal yang sulit namun bagi gue hal ini cukup membuat gue tidak bisa tidur semalaman.

Untuk mengalokasikan waktu dari sebuah pekerjaan kita dapat menggunakan cara volume pekerjaan dinding keseluruhan harus dibagi dengan kecepatan konstruksi material batu bata merah, yaitu 6 – 8 m2/hari.

Jika dalam pembuatan Time Schedule waktu dibagi menjadi per minggu, maka hasil pembagian volume pekerjaan dengan kecepatan konstruksi harus dibagi dengan tujuh hari dalam satu minggu.

Misalnya pada contoh proyek pada lantai satu memiliki volume pekerjaan dinding sebesar 51 m3. Maka langkah untuk menghitung alokasi pekerjaan, pertama adalah konversi satuan volume dari m3 menjadi m2, karena 1 m3 sama dengan 6,7 m2 (tebal bata pada umumnya), maka:

51 m3 x 6,7 = 341,7 m2

Kemudian satuan luas yang didapat dari konversi volume pekerjaan dibagi dengan kecepatan konstruksi dinding menggunakan pasangan batu bata merah:



Jika dalam time schedule waktu pelaksanaan didistribusikan menjadi satuan minggu, maka jumlah hari yang diperoleh harus dibagi dengan tujuh hari:



Jadi jika bobot pekerjaan dinding batu bata merah misalnya 5,787 %, maka persentase tersebut harus dibagi dengan jumlah minggu yang ditemukan. Kemudian hasilnya dimasukkan pada chart pada time schedule dalam satuan persen yang telah ditemukan, yaitu 0,965 %.



Nah, sekarang sudah dapat kita ketahui darimana angka 0,965 di gambar time schedule di atas dan bagaimana cara alokasi waktu enam minggu untuk pekerjaan beton/dinding.

Semoga post ini bermanfaat bagi teman-teman sekalian. Pada post berikutnya gue janji akan membagikan Proyek Akhir gue pada teman-teman sekalian. Tentunya kalau Proyek Ahir gue sudah diuji. Gue harap teman-teman sudi memberikan kritik dan saran.(download laporan Proyek Akhir saya di sini)

NB: Sebagai referensi teman-teman dapat unduh file contoh perhitungan RAB dan pembuatan kurva-S (klik disini).

Selasa, Februari 02, 2010

Impeachment [Metode untuk Menurunkan Pemerintah Incumbent]

30 Januari 2010, Bangsa Indonesia tengah ramai membincangkan kasus skandal Bank Century yang konon menyeret nama-nama pejabat negara bahkan Presiden dan Wakil Presiden incumbent. Walau Pansus Bank Century yang ditugaskan menyelediki kasus ini belum mengeluarkan putusan hasil penyelidikannya, namun sudah beredar isu-isu pemakzulan atau impeachment Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini sudah pernah terjadi di Indonesia sebelumya pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid yang harus dilakukan pemakzulan atau penurunan dari jabatan Kepresidenan karena Presiden telah dianggap mengeluarkan keputusan yang bertentangan dengan Undang Undang.

Lalu apakah yang dimaksud dengan impeachment itu? Sudah pasti mayoritas warga negara Indonesia sangat asing dengan istilah ini. Tidak peduli apakah disebabkan butanya masyarakat perihal konstitusi negaranya sendiri ataukah memang tidak ada sosialisasi Pemerintah, saya ingin menjelaskannya pada tulisan saya kali ini.

Dalam UUD 1945 hasil amandemen, masih membuka kemungkinan pemberhentian Presiden dalam masa jabatannya meskipun dengan syarat dan prosedur yang lebih sulit, hal ini untuk mengantisipasi munculnya situasi atau peristiwa yang mengharuskan adanya prosedur Konstitusi untuk mempertimbangkan kemungkinan memberhentikan Presiden karena alasan-alasan tertentu. Hal ini diatur setelah perubahan dalam UUD 1945 pasal 7A dan 7B ayat (1) sampai (7). Hal ini dimaksudkan bahwa tidak menutup kemungkinan Presiden dan Wakil Presiden melakukan pelanggaran-pelanggaran serius atau tidak lagi memenuhi syarat untuk terus berada dalam jabatannya. Menurut UUD 1945 hasil amandemen, cara penjatuhan Presiden dan Wakil Presiden menggunkan sistem campuran antara sistem impeachment dan sistem forum previlegiantium. Dengan impeachment dimaksudkan bahwa Presiden dijatuhkan oleh lembaga politik yang mencerminkan wakil seluruh rakyat, melalui penilaian dan keputusan politik dengan syarat-syarat dan mekanisme yang ketat. Sedangkan forum previlegiantium adalah penjatuhan Presiden melalui pengadilan khusus ketatanegaraan yang dasarnya adalah pelanggaran hukum berat yang ditentukan di dalam Konstitusi dengan putusan hukum pula.

Jika diamati, dalam pasal 7A dan 7B UUD 1945 hasil amandemen, proses penjatuhan presiden yang menggunakan kombinasi sistem impeachment dan sistem forum previlegiantium, maka urutan prosesnya adalah pertama penilaian dan keputusan politik di DPR (impeachment). Kemudian dilanjutkan pemeriksaan dan putusan hukum oleh Mahkamah Konstitusi (forum previlegiantium). Kemudian setelah setelah Mahkamah Konstitusi membuat putusan, maka DPR meneruskan ke MPR (impeachment) untuk dilakukan pertimbangan apakah putusan Mahkamah Konstitusi perlu diikuti dengan pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden atau tidak.

Proses impeachment di DPR dan MPR terdapat beberapa hambatan seperti dalam pasal 7B ayat (3) yang mengatur bahwa sidang DPR harus dihadiri minimal 2/3 dari seluruh anggota dan disetujui oleh minimal 2/3 dari yang hadir saat sidang. Dapat saja dilakukan rekayasa politik untuk melindungi presiden, sebuah fraksi atau anggota-anggota DPR dengan jumlah lebih dari 2/3 dari seluruh anggota DPR tidak hadir dalam sidang. Selain itu juga dalam pasal 7B ayat (7) yang mengatur bahwa sidang MPR harus dihadiri minimal 3/4 dari seluruh anggota MPR, rekayasa politik seperti pada kasus sidang DPR dapat terjadi pada MPR. Maka amandemen kelima atas UUD 1945 dipandang relevan ataupun minimal harus dibuat UU yang secara ketat mengatur masalah ini.

Semoga isu-isu yang merebak segera menjadi jelas, pansus Bank Century benar-benar menemukan pihak yang bersalah dalam kasus ini dan para pihak yang bersalah segera dapat terungkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Profil Saya

Foto Saya
Saya Haris Pradipta Putra, bekerja di PT. PJB - Badan Pengelola Waduk Cirata/BPWC, di bidang Pemeliharaan Sipil. Terima kasih atas bantuannya dan atas kunjungannya ke blog saya.
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Macys Printable Coupons