
(Malang, HARISPRADIPTA.blogspot.com)
Pulang dari kuliah di STIH jadi pingin bagi-bagi ilmu yang baru didapat. Biar dapat pahala 'lah istilahnya. Sore ini kuliahnya Pak Ibnu Tulaiji Ahmad Al Mughoffary, S.HI., SH, MH, beliau membawakan kuliah Hukum Waris Islam, menerangkan apa itu hukum waris islam dan menghitung-hitung warisan menurut ketentuan Islam.
Teman-teman Mahasiswa STIH
Apa itu Hukum Waris Islam? Hukum Waris Islam atau dalam bahasa Arab disebut dengan Faraid secara etimologi adalah sesuatu yang diwajibkan, atau pembagian yang telah ditentukan sesuai dengan kadarnya masing-masing. Ilmu faraid adalah ilmu yang mempelajari tentang perhitungan...